Gambar Tomohon

Hal itu pun diiyakan pelapor. Sayangnya, saat melakukan video call sex, terduga pelaku mengambil foto dengan cara mengcapture komunikasi tersebut.

“Foto capture tersebut disebar luaskan, termasuk kepada pemilik akun facebook perempuan bernama Nia. Pemilik akun bernama Nia itu meneruskan foto tersebut ke anak pelapor,” terang Stefi.

Kejadian itu pun membuat pelapor merasa keberatan dan melaporkan hal itu ke Polres Tomohon, dan meminta Kepolisian untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.

Kronologi Penangkapan

Atas dasa laporan itu, Unit Resmob Polres Tomohon melakukan pengembangan dan pencarian terhadap terduga pelaku yang identitasnya sudah dikantongi.

“Unit Resmob langsung bergerak menuju rumah terduga. Namun, saat tiba terduga pelaku sudah melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim.

Pencarian terhadap lelaki berinisial JL itu terus dilakukan. Alhasil, Unit Resmob atau Buser Polres Tomohon ini mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Dimana, terduga pelaku berada di kompleks supermarket ternama di Tomohon Selatan. Resmob bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga di salah satu rumah temannya tanpa perlawanan,” terang Stefi.

Terduga pelaku itu langsung diamankan ke Mapolres Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut.