MINAHASA – Anggota Bawaslu RI DR Herwyn Malonda MPd. MH melakukan monitoring Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS Kelurahan Toulour, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa.

Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda didampingi Ketua Bawaslu Sulut DR Ardiles Mewoh, Ketua Bawaslu Minahasa Lord Malonda, dan Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa bersama jajaran. 

Dari pantauan suasana Pemungutan Suara Ulang berlangsung dengan aman dan lancar. 

Dua TPS yang akan dilakukan PSU di Kabupaten Minahasa adalah TPS 001 Kelurahan Toulour, Kecamatan Tondano Timur, jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi Sulut.

Kemudian, TPS 002 Kelurahan Toulour Kecamatan Tondano Timur jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI.

Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda saat diwawancarai mengatakan, dasar dilakukannya PSU karena adanya pemilih yang melakukan pencoblosan tetapi tidak memiliki KTP didaerah setempat.

“Penyebab PSU ini karena di temukannya pemilih yang tidak terdaftar baik dalam kategori DPTB (daftar pemilih tambahan) maupun kategori DPK (daftar pemilih khusus) namun ikut mencoblos di TPS,” jelas Malonda.

Sementara, Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa menjelaskan KPU menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu untuk melaksanakan PSU di dua TPS di Kecamatan Tondano Timur.

“Kami juga sudah sampaikan ke partai politik untuk siapkan saksi saksi di TPS,” ujar Rendy.

Rendy menyebut, PSU dilaksanakan karena KPPS setempat memberikan keleluasaan kepada mereka yang tidak memiliki hak pilih di TPS bersangkutan.

“Dalam pelaksanaan PSU, kami sudah mempersiapkan logistik termasuk surat suara sesuai dengan DPT ditambah dua persen surat suara cadangan per jenis surat suara pemilihan,” tandas Ketua KPU Minahasa.