BOLMONG,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), mengingatkan kepada masyarakat terkait penggunaan media sosial (medsos), jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.
Hal itu diingatkan Penjabat (Pj) Ir. Limi Mokodompit MM, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ma’rief Mokodompit, Selasa (30/01/2024).
Ia meminta, supaya masyarakat tidak bereaksi secara berlebihan ketika mendapatkan informasi yang belum jelas keberadaannya. “Masyarakat jangan mudah percaya terhadap berita yang tidak jelas dan menjadi penyebar informasi bohong mengenai berita apa pun. Apalagi menjelang pemilu yang bersifat hoaks,” ucapnya.
“Tetap tenang dan selalu waspada serta selalu ikuti petunjuk Pemerintah Daerah guna mendapatkan informasi yang akurat dan fakta,” ucap Ma’rief.
Kadis Kominfo itu juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten melalui Diskominfo Bolmong setiap hari, memberikan informasi terkait perkembangan informasi yang berkembang di Bolmong.
“Apabila masyarakat ingin mendapatkan informasi yang akurat berkenaan dengan pemberitaan seperti agenda pemerintahan, sosial, kemasyarakatan yang sedang berkembang saat ini agar bisa mengunjungi Sosial media yang dimiliki Dinas Kominfo seperti Instagram, Tik Tok, Website maupun Youtube,” ujarnya.
Dijelaskan, ada sanksi pidana terhadap mereka yang menyebar berita hoax. Sebab. Dapat membuat kepanikan di tengah masyarakat.
“Setiap pelaku penyebar hoaks dapat dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (1), Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 1946 dengan Hukuman Penjara Enam Tahun dan Denda Rp 1 miliar,” terangnya.
Diskominfo Bolmong berharap, masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu atau berita-berita yang tidak pasti, yang sengaja diciptakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.
“Saya berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum pasti kebenarannya. Sehingga tidak ada masyarakat kita yang terlibat dengan pelanggaran UU ITE,” ujarnya.
Selain itu, Diskominfo juga mengimbau kepada masyarakat terkait Pemilu, supaya jangan terlalu mudah terprovokasi agar terciptanya pemilu yang kondusif.
“Saya juga menghimbau supaya masyarakat disaat pemilu nanti jangan berlebihan dan cepat terprovokasi dengan isu-isu hoax. Agar kondisi selama pemilu nanti tetap selalu kondusif dan tidak ada perselisihan sesama masyarakat kita,” pungkas Ma’rief.