MINAHASA – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong, M.Si langsung meninjau lokasi pelaksanaan tempat pemungutan suara ulang di Kelurahan Toulour, Kecamatan Tondano Timur, Rabu (21/2/2024) tadi.

Diketahui PSU ini bergulir, karena temuan Bawaslu Minahasa di 2 TPS ada warga ber KTP luar daerah tapi bisa memilih.

Berawal temuan tersebut, sehingga mereka rekomendasi ke KPU Minahasa untuk ditindaklanjuti. Disebutkan bahwa 2 TPS itu, harus melakukan pemungutan suara ulang 

Menyikapi rekomendasi itu, Ketua KPU Rendy Suawa, langsung mengambil sikap. Pihaknya siap melaksanakan PSU di dua TPS yang ada di Kelurahan Toulour, tepatnya di TPS 01 dan TPS 02.

“KPU Minahasa siap menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu Minahasa untuk melaksanakan PSU di dua TPS itu. Bahkan, kami telah menyampaikan ke partai politik untuk menyiapkan saksi-saksi mereka di TPS,” kata Suawa.

Pemungutan suara di 2 TPS itu, tidak untuk semua surat suara, seperti TPS 01 empat jenis pemilihan yang dilakukan seperti Pilpres, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Propinsi. Sementara pada TPS 02 hanya 2 jenis surat suara, yakni Pilpres, dan DPD RI.

Saat pemungutan suara, selain Ketua KPU Minahasa, ada juga komisioner lain seperti Lydia Malonda serta Wakapolres Minahasa dan unsur TNI.

Sementara mendampingi bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt. SahLi Pemerintahan, hukum dan politik, Plt. Kabag Prokopim, Camat Tondano Timur dan Lurah Toulour.