MANADO,- Tonao Petrus Jangkobus, akhirnya dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dari partai NasDem. Ia menggantikan Sherly Tjanggulung yang berpindah partai.
Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulut dari partai Nasdem tersebut digelar dalam sidang paripurna DPRD Sulut, Kamis (14/3/2024).
Seidang Paripurna dan pengambilan sumpah dan janji itu, dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Viktor J Mailangkay.
Usai pelantikan, dr Fransiscus Silangen mengatakan, proses PAW ini kurang diikuti anggota dewan. Sebab, sebagian ada di luar daerah.
“Ini harus di laksanakan pelantikan. Mengingat waktu yang sudah di injuri time. Jangan sampai lewat,” jelas Silangen.
Menurutnya, selama 4 tahun lebih ini sudah baik. Kinerja dan sinergitas terbangun antara DPRD dan Pemprov.
“Apa yang kamu perbuat, berbuatlah dengan sungguh-sungguh untuk Tuhan. Karena, apa yang kamu perbuat, Tuhan akan membesarkan namamu dan memuliakan namamu,” tukas politisi PDIP tersebut mengutip ayat Alkitab dalam Kolose 3:23-24.