TOMOHON,- Kasus penganiayaan secara bersama-sama, terjadi di Cafe Lokon View Tomohon, Minggu (2/6/2024) dini hari, sekira pukul 04.00 Wita.
Di mana, FSP alias Ferni (23) warga Kelurahan Woloan Satu Utara, kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, menjadi korban beberapa lelaki, dalam kasus itu.
Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu SIK MM, melalui Kasi Humas AKP Fredy Sulu, membenarkan kejadian itu. Namun kata dia, para terduga sudah diamankan Satreskrim Polres Tomohon, Unit Jatanras.
“Ya, atas dasar laporan Polisi bernomor LP/207/ VI/ Polres Tomohon / Polda Sulut, Tanggal 02 Juni 2024, para terduga pelaku diamankan Tim Jatanras kemarin,” ucap Fredy.
Sementara, Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang SH MH menerangkan, bahwa pihaknya mengamankan tiga lelaki terduga pelaku.
“GR alias Gustavo (22) warga Taratara Tiga, GP alias Geovano (19) dan RL alias Renaldi (17) warga Woloan Satu,” tutur Kasat Stefi.
Selanjutnya, Stefi menerangkan kronologis kejadian sesuai keterangan para sakasi. Dikatakan, dugaan penganiayaan secara bersama-sama itu berawal ketika korban yang diduga menganiaya lelaki Renaldi di depan Cafe Lokon View.
“Setelah itu, lelaki RL melaporkan kejadian ke kakaknya. Tak lama kemudian, kakak pelaku datang bersama beberapa orang, termasuk lelaki GP, dan GR,” bebernya.
Dilanjutkan, para pelaku masuk ke dalam Cafe Lokon View dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada korban Ferni.
“Setelah dilaporkan, Unit Jatanras langsung melakukan pulbaket dan pencarian terhadap para pelaku setelah identitas dikantongi,” jelas Stefi.
Tim Jatanras Polres Tomohon berhasil mengamankan para terduga tanpa perlawanan. “Saat ini diamankan di Mapolres dan selanjutnya kita proses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.