SULUT,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama PT Manado Utara Perkasa (MUP) dan perwakilan masyarakat, Selasa (9/7/2024).
RDP lintas komisi dipimpin Jems J Tuuk didampingi anggota DPRD Yongky Limen. Menarik, rapa itu alot.
RDP yang ke lima, terkait Reklamasi Pantai Kawasan Manado Utara, dalam agenda mendengar aspirasi, masyarakat pesisir menolak reklamasi. Dalam pembahasan, menemui jalan buntu atau deadlock.
Jems mengatakan, keluar ruangan rapat adalah hak masyar. Namun disisi lain, kata dia, hal itu tak menghormati rapat terhormat tersebut.
“Akan kami laporkan persoalan ini kepada Pimpinan DPRD Sulut, pekan depan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pihak Investasi diperlukan dalam rangka mensejaterahkan masyarakat. Antara lain dengan masuknya investasi akan membuka banyak lapangan pekerjaan.
“Ini akan menguntungkan masyarakat yang ada di wilayah Manado Utara,” terangnya.
Meski begitu, Politisi PDIP tersebut tetap akan mendengar saran bahkan kritikan dari masyarakat.
“PT MUP akan menerima jika keinginan tersebut saling menguntungkan. Permintaan adanya tambatan perahu akan disediakan,” bebernya.
Selain itu lanjut Jems, dirinya mendapatkan petunjuk tugas dari Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, perbedaan pendapat untuk dimediasi, diselesaikan secara baik-baik.
“Penjelasan terkait reklamasi bukan persoalan menang atau kalah. Namun, dapat dicari jalan keluar atau win-win solution, reklamasi tetap jalan namun masyarakat yang menolak reklamasi akan diberdayakan,” pungkas Legislator Bolmong Raya ini.
Selanjutnya, DPRD Sulut kata dia, harus berdiri di tengah. Dikatakan, pihaknya tetap netral dalam menyikapi persoalan ini.
“Saya bersama sahabat-sahabat digedung rakyat ini memposisikan dirinya ditengah tak berpihak kepada semua kepentingan,” pungkasnya.