Tomohon,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk memberikan akses yang luas untuk dokumen pencalonan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas saat konferensi pers di KPU Tomohon, usai jadwal pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) hari pertama ditutup, Selasa (27/8/2024).
“Prinsipnya, verifikasi administrasi itu kan memiliki keabsahan dokumen-dokumen yang dimasukan oleh Bapaslon. Tadi kan baru memeriksa bahwa ada. Soal sah tidaknya, nanti di verifikasi administrasi,” ungkap Stenly.
Hali itu, kata dia, nantinya juga akan sampai ke verifikasi faktual. “Untuk verifikasi administrasi, Bawaslu Tomohon tentu akan melakukan proses pengawasan,” tegasnya.
Selanjutnya, kata dia, Bawaslu Tomohon sudah berkoordinasi dengan KPU Tomohon terkait dokumen-dokumen yang syarat pencalonan.
“Kami meminta supaya memberikan akses yang luas terkait dokumen yang dimasukan oleh Bapaslon. Agar kita bisa di cek bersama-sama,” jelas Stenly.
Supaya, kata mantan Komisioner KPU Tomohon dua periode itu, dokumen-dokumen itu tidak menjadi masalah di kemudian hari.
“Agar supaya hal-hal yang sempat terjadi di masa lalu, tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Diketahui, di hari pertama jadwal pendaftaran, KPU Tomohon menerima berkas pencalonan bakal pasangan calon perseorangan. Oleh KPU, berkas dinyatakan diterima, dan nantinya akan diversifikasi.