Gambar Tomohon

TOMOHON,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, mewanti-wanti sekaligus mengingatkan kembali, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon soal potensi masalah yang bisa timbul dari aplikasi Sirekap.

Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Menurutnya, aplikasi Sirekap lahir dengan tujuan yang sangat baik, yakni untuk mencegah praktik kecurangan yang berpotensi dilakukan penyelenggara di setiap jenjang pleno rekapitulasi.

Selain itu, Stenly bilang, Sirekap juga jadi platform yang bertujuan menghadirkan transparansi. Dimana, publik bisa mengakses secara langsung pergerakan tabulasi perolehan suara Pilkada.

“Jadi sekali lagi tujuan Sirekap itu baik. Apalagi era sekarang digitalisasi adalah keniscayaan,” ungkap Kowaas.

Namun begitu, kata mantan Komisioner KPU Tomohon dua periode iti, tujuan baik Sirekap ini kerap jadi bumerang karena aspek teknis.

Stenly Kowaas bilang, hasil di setiap TPS yang diupload di Sirekap, kadang ada persoalan teknis. Entah karena ketidakcermatan KPPS saat melakukan upload hasil, atau bisa juga karena faktor teknis lainnya. 

“Ini yang bahaya dan dampaknya bisa sangat eskalatif di lapangan. Jangan karena kesalahan teknis yang terjadi di TPS-TPS tertentu, hasil yang muncul di Sirekap jadi pegangan pihak-pihak tertentu untuk men-declare kemenangan. Padahal hasil resmi bukanlah yang bersumber dari Sirekap,” beber Stenly. 

Ia berharap KPU benar-benar mempersiapkan aspek teknis serta ketelitian dan kecermatan semua penyelenggara di tingkat adhoc untuk benar-benar zero kesalahan terkait upload hasil di Sirekap.

“Masyarakat juga harus terus diberikan informasi, bahwa hasil resmi dan valid  itu adalah yang diplenokan secara manual, dari level TPS, kecamatan dan kemudian tingkat kota. Sirekap itu sekali lagi hanya sebagai pembanding saja. Tidak lebih,” pungkasnya.