Sulut,- Komisi III DPRD Sulut, Selasa (27/8), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Daerah Sulut (Perkimtan), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulut.
Rapat dengar pendapat ini dilaksanakan dalam rangka terkait relokasi bagi masyarakat pasca erupsi gunung ruang.
Diketahui pemerintah telah menyiapkan lahan untuk relokasi bagi masyarakat yang terkena bencana alam gunung ruang di kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Anggota Komisi III DPRD Sulut Boy Tumiwa mempertanyakan terkait lahan pasar dan juga lahan pekuburan bagi masyarakat yang nantinya akan menempati lahan relokasi tersebut.
” Kami mau menanyakan, pertanyaan agak sedikit eksrim tapi kami harus menanyakan hal ini. Apakah pemerintah telah menyiapkan lahan pasar atau lahan pekuburan di lokasi tersebut,” tanya Tumiwa.
Menanggapi pertanyaan tersebut, kepala BP2P Sulawesi I Recky Lahope, ST.MT mengatakan pihaknya hanya melaksanakan pekerjaan infrastruktur sesuai dengan kewenangannya.
” Jadi kita melaksanakan infrastruktur sesuai dengan apa yang kami kerjakan. Terkait lahan pekuburan dan pasar itu menjadi kebijakan dari pemerintah daerah apakah kebijakan dari kabupaten atau provinsi, Jadi bukan menjadi kebijakan kita,” kata Lahope.
Rapat dengar pendapat dilaksanakan di ruangan komisi III dan dipimpin oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos di dampingi anggota Toni Supit, Ayub Ali, Boy Tumiwa dan Tonao Jangkobus.