Sulut,- Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, pimpin rapat pembahasan Ranperda Haji, Rabu (7/8) diruang paripurna dewan, Ia didampingi sejumlah Wakil Ketua diantaranya Wakil DPRD Sulut Victor J Mailangkay, Raski Mokodompit dan Billy Lombok.
Ranperda Haji ini diketahui, disetujui oleh semua fraksi di DPRD Sulut, untuk selanjutnya dibahas ditingkat pansus, selanjutnya Ranperda haji tersebut akan disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
“Syukur Alhamdulilah usulan kami tentang perda pelayanan haji menindaklanjuti undang-undang haji dapat diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD menjadi prakarsa DPRD,” ujar Liputo diruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Amir pun berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terus memberikan dukungan penuh disetiap proses penyusunan ranperda tersebut.
“Bahkan lebih maju lagi ada saudara-saudara kami umat nasrani yang menjadi pengusul”. Katanya
Disisi lain Politisi PKS ini menjelaskan Ranperda haji hendak menyatakan perjalanan calon jemaah haji (CJH) Sulawesi Utara (Sulut) menuju ke embarkasi adalah tanggung jawab Pemerintah Sulut, sehingga hal ini seharusnya diatur dalam Ranperda untuk dilaksanakan semua pihak terkait.
Ranperda ini tentu sudah lama dinantikan masyarakat di Sulut khususnya umat muslim. Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Ibadah Haji dan Umbroh.
Lagi kata Liputo, Sulawesi Utara bukan hanya sebagai tempat transit bagi umat muslim beribadah Haji, namun akan menjadi tempat Embarkasi keberangkatan ke tanah suci mekkah.
“Bagi daerah yang belum ada embarkasi atau tempat awal jemaah haji menuju Tanah Suci, dan tempat kembali Jemaah Haji. Sulut belum ada embarkasi hanya ada asrama haji, sedangkan asrama haji hanya tempat untuk transit.” jelas Liputo.