Sulut,- Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sulut resmi menetapkan 3 Pasangan Calon(Paslon) sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Utara, di hotel fourpoint, Minggu 22/9.2024.
Ke 3 pasangan calon yakni Mayjen(purn) Yulius Selvanus Komaling(YSK), dr Elly Engelbert Lasut(E2L), Steven OE Kandouw, sah menjadi pasangan calon(Paslon) peserta pilkada tahun 2024.
” Ini adalah hasil penetapan pleno KPU Sulut, dimana ke 3 Paslon telah memenuhi syarat pencalonan dan berhak mengikuti tahapan pencalonan.” ungkap Ketua KPU Kenly Poluan kepada wartawan pada konferensi pers
sementara itu, pimpinan KPU Salman Saelangi menyampaikan, dalam tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU , tidak ada satupun laporan sesuai dengan persyaratan bakal calon, semua tidak kami proses.
” Hal itu berdasarkan rapat pleno tertutup maka secara sah tidak ada komplain masyarakat, dan perhari ini 3 Paslon tersebut secara aturan resmi sebagai pasangan calon yang akan bertarung dalam konstetasi pilkada tahun 2024.” pungkas Saelangi
Turut hadir 3 pasangan calon diwakilkan oleh LO masing-masing parpol, KPU Sulut, Pimpinan Bawaslu, Pemerintah Daerah, TNi dan Polri.