Sulut,- Pasca dilantiknya anggota DPRD Sulut periode 2024-2029, Pimpinan dan anggota DPRD Sulut, masih belum maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Diketahui DPRD Sulut kini belum memiliki Pimpinan dewan definitif, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Komisi.
Mengenai hal ini, Plt Sekretaris DPRD Sulut angkat bicara, menurutnya merek sudah mengirim surat kepada setiap fraksi untuk melengkapi susunan alat kelengkapan dewan.
“Sudah sejak lalu, kami kirim surat ke fraksi-fraksi agar melengkapi susunan AKD, nantinya susunan AKD akan ditetapkan dalam rapat paripurna,” tutur Niklas Silangen, pada Selasa (15/10/2024) di kantor DPRD.
Niklas menambahkan terkait penetapan dan pelantikan pimpinan definitif masih berproses di Kementrian dalam negeri.
“Pimpinan Dewan definitif harus SK Mendagri.” ucapnya.