Bitung,- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bitung periksa bendahara pembangunan salah satu Gereja GMIM Manembo-nembo.
Pemeriksaan itu diketahui terkait dana hibah dari pemerintah kota (pemkot) Bitung yang diserahkan kepada salah satu Gereja pada tahun 2023.
Usai menjalani pemeriksaan di unit Tipidkor Polres Bitung sekitar 3 jam, Yulia menyebut bahwa, dirinya hadir sebagai saksi terkait dana hibah tahun 2023.
Ditanya soal jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Yulia mengatakan lupa jumlah pastinya tapi diatas 20 pertanyaan.
“Saya hadir hari ini sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dana hibah Tahun 2023, karena saya sebagai bendahara pembangunan. Kurang lebih ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik” ungkap Yulia setelah selesai dimintai keterangan, Jumat (8/11/2024).
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK melalui Kasi Humas, Iptu Natip Anggai, saat dikonfirmasi wartawan media ini, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Benar ada pemeriksaan di unit Tipidkor namun informasi selanjutnya nanti disampaikan ke teman-teman” ujar Kasi Humas.