Bitung,- Kota Bitung kembali digoyang demonstrasi. Aksi dimotori Aliansi Bitung Bergerak. Penanganan kasus perjalanan dinas (PerjaDin) DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022-2023, jadi penyulut.
Gelaran unjuk rasa berpusat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Selasa (23/09/25).
Massa pendemo diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Krisna Pramono SH didampingi Kasi Pidsus Zulhia Manise SH dan Kasi Intel Justisi Wagiu, SH MH.
Kepada petinggi Korps Adhyaksa Kota Cakalang, massa Aliansi Bitung Bergerak menyampaikan 3 tuntutan pokok.
Pertama, mendesak agar berkas lima orang tersangka yang merupakan pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Kedua, menuntut penangkapan terhadap kelima tersangka tersebut karena dianggap merugikan keuangan negara melalui dugaan korupsi perjalanan dinas.
Ketiga, meminta agar oknum kejaksaan yang dituding melindungi para tersangka segera dipecat.
Kajari Krisna Pramono, menerima aspirasi tersebut. Dia pun menandatangani 3 tuntutan yang dilayangkan Aliansi Bitung Bergerak.
Pramono bahkan mengapresiasi semua kalangan masyarakat serta massa yang datang menyampaikan aspirasi.
“Kami akan menindaklanjuti tuntutan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada. Kami menghargai aspirasi masyarakat dan akan bekerja sesuai prosedur yang berlaku. Semua proses hukum akan berjalan dengan transparan,” tegas dia.
Terpisah, koordinator aksi menegaskan, gerakan ini murni sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap tegaknya hukum.
“Kami hadir untuk mengingatkan aparat hukum agar tidak tebang pilih. Semua pihak yang terlibat kasus harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami memberikan apresiasi pada Kajari Bitung bersama jajaran yang sudah menerima kami untuk menyampaikan tuntutan,” koarnya.
Diketahui, aksi damai di Kantor Kejari Bitung mendapat pengamanan dari Kepolisian Resor (Polres) Bitung di bawah komando Kapolres AKBP Albert Zai SIK MH. Selain Kapolres, ada juga Dandim 1310 Bitung, Letkol CZI Hanif Tupen. Aksi berlangsung aman dan kondusif.