Tomohon,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna untuk menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (24/10/2025).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Tomohon itu, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, SE, M.Ikom menyerahkan secara resmi dokumen rancangan KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos.

Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dokumen tersebut.

“Hal ini akan ditindaklanjuti dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maupun pembahasan tingkat komisi dengan perangkat daerah,” ujar Mono.

Mono juga menambahkan, DPRD menargetkan seluruh proses pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kami optimis pembahasan rancangan KUA-PPAS 2026 bisa tuntas paling lambat pada 30 November,” tegasnya.
