TOMOHON,- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (7/10/2025), di Kantor DPRD Tomohon.
Rapat itu, terkait penolakan masyarakat atas pembuatan pekuburan keluarga, di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan.
RDP digelar Komisi I bersama Forum Penataan Ruang Kota Tomohon, Asisten I Setda Kota Tomohon, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tomohon.
Selain itu, juga bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Tomohon, Camat Tomohon Selatan dan Lurah Wailan Satu Kecamatan Tomohon Selatan.
