Tomohon,- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tomohon, melaksanakan Rapat, Jumat (7/11/2025).
Rapat itu terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan yang digelar di Kantor DPRD Tomohon itu, dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang S.Sos, selaku Ketua Banggar DPRD Kota Tomohon dan dihadiri oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon.
Dari TAPD Kota Tomohon dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Bapak Edwin Roring, SE, ME selaku Ketua TAPD bersama dengan Tim TAPD Kota Tomohon.
