TOMOHON,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, melaksanakan rapat pembahasan terkait Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tahun 2026.
Rapat itu digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Tomohon bersama, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Tomohon, Rabu (5/11/2025).
Pembahasan itu berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon. “Dalam rapat tadi, ada beberapa hal yang kami sampaikan ke Pemerintah Kota, mengenai pembentukan Perda Tahun 2026 nanti,” ucap Anggota DPRD Tomohon Djemmy Sundah.
