Tomohon,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, melaksanakan Rapat Paripurna, Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tomohon Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2025).
Rapat itu, dipimpin Ketua DPRD Tomohon, Ferdinand Mono Turang S.Sos, didampingi Wakil Ketua, Bapak Donald Pondaag dan Jeffri Polii.
Seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon hadir dalam rapat itu.
Seluruh anggota DPRD Tomohon, menyetujui secara aklamasi terkait KUA PPAS Tomohon Tahun 2026.
Pada Paripurna itu, Ketua DPRD Kota Tomohon Bapak Ferdinand Mono Turang S.Sos, menyampaikan berdasarkan Peraturan DPRD, Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata tertib DPRD, menyatakan, Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah mendapat persetujuan bersama, ditandatangani oleh Walikota dan Pimpinan DPRD dalm Rapat Paripurna.
Selanjutnya, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kota Tomohon, Tahun Anggaran 2026 yang telah dibahas oleh.
Wakil Ketua DPRD, Jeffri Hany Polii SIK, Donald Pondaag, Ketua DPRD Bapak Ferdinand Mono Turang S.Sos dan Walikota Kota Tomohon Bapak Caroll Joram Azarias Senduk SH, melakukan penandatanganan.
Walikota Kota Tomohon, Caroll Senduk pada kesempatan itu mengatakan, proses penyusunan dan pembahasan bersama DPRD ini berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan, sebagaimana dalam hal penyusunan KUA dan PPAS Tomohon 2026.
“Itu dilakukan melalui proses analisis teknokratik, berdasarkan Perwako 15 Tahun 2025 tentang RKPD Tahun 2026 dan dokumen RPJMD Tomohon, Tahun 2025-2026,” tutur Caroll.
Itu pun, lanjut Walikota, merujuk pada kebijakan anggaran belanja, yang berdasarkan Money Follows Program, dengan cara memastikan program yang memiliki manfaat dan bukan hanya merupakan tugas fungsi perangkat daerah yang bersangkutan.
Kegiatan-kegiatan pada perangkat daerah dapat menunjang prioritas, sasaran dan strategi pencapaian pembangunan di tahun 2026 dengan tema, ‘Memperkuat Transformasi tata kelola, SDM Berdaya Saing, Infrastruktur, Berwawasan lingkungandan Ekonomi Yang Berkelanjutan’.
“Hal itu menjadi jembatan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, serta mengakomodasi atau memprioritaskan program nasional dan provinsi,” tukasnya.
Tampak hadiri, Wakil Walikota Kota Tomohon Ibu Sendy Gladys Adolfina Rumajar, SE MI.Kom, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Bapak Edwin Roring SE ME, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
