Gambar Tomohon

BOLTARA,– Senin (4/5), Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menghadiri kegiatan Asistensi, Sinkronisasi, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja, Perangkat Daerah serta Penginputan E-Dalev dalam SIPD di Aula Pohohimbunga Bapelitbangda.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Boltara menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Harian Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rachmat Pontoh.

Bupati Boltara menyampaikan kegiatan tersebut, merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017. Dalam kerangka tersebut, renja SKPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan penjabaran operasional dari RPJMD yang akan menentukan kualitas RKPD dan menjadi dasar dalam penyusunan APBD.

“Melalui kegiatan ini tidak hanya melakukan asistensi administratif, tetapi memastikan bahwa perencanaan selaras dengan kebijakan daerah, sinkron dengan kebijakan nasional, dan terukur dari sisi kinerja serta penganggaran,” kata Bupati.

Bupati Boltara menegaskan beberapa hal yang harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah, diantaranya:

  • Pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM);
  • Keselarasan dengan RPJMD 2025-2029, khususnya 17 program prioritas kepala daerah dan wakil kepala daerah;
  • Dukungan terhadap program strategis nasional;
  • Kesesuaian dengan arahan kebijakan yang telah disampaikan dalam Musrenbang dan forum SKPD;
  • Kepatuhan terhadap sistem E-Dalev SIPD. Kedepan, hanya program yang selaras, terukur, dan memberikan dampak nyata yang akan menjadi prioritas. Diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menunjukkan komitmen, kedisiplinan, dan kesungguhan. Karena pada akhirnya, yang akan dinilai bukan hanya dokumen yang disusun, tetapi keputusan yang ambil dan hasil yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Turut hadir, para Asisten, pimpinan OPD, para camat serta para Kasubag Proglap. (*)

Gambar Tomohon