BOLTARA,– Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP menghadiri rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang DPRD Boltara. Selasa (8/9).
Rapat paripurna ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah untuk sisa tahun anggaran 2026.
Bupati Boltara menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan ini merupakan wujud sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam rangka memastikan arah kebijakan pembangunan daerah tetap tepat sasaran.
KUPA dan PPAS Perubahan ini menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026. “Kita berharap melalui dokumen ini, seluruh program prioritas yang belum terakomodir dapat dioptimalkan, terutama yang menyangkut pelayanan dasar, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat,” kata Bupati.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemda Boltara untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia mengapresiasi DPRD Boltara yang telah bersama-sama membahas secara intensif sehingga nota kesepakatan dapat ditandatangani tepat waktu.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Boltara, Unsur FORKOPIMDA, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Kakantah Boltara, Perwakilan Statistik Boltara, Anggota Bawaslu Boltara, Pimcab BSG Boroko, Para Camat, Staf Ahli Fraksi, Insan Pers serta Tamu Undangan. (*)
