Gambar Tomohon

BOLTARA,- Pelaksana Tugas Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Moh Aditya Pontoh, S.IP menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (12/10).

Rakor ini membahas penguatan peran Gubernur dalam pengawasan urusan Pemerintahan Konkuren, Pemerintahan Umum, Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan, serta program prioritas di sektor Pertanahan dan Tata Ruang.

Rakor dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara dan dihadiri oleh jajaran lengkap Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, mulai dari Ketua DPRD Provinsi, Pangdam XIII/Merdeka, Kapolda Sulut, Dankodaeral VIII, Kajati Sulut, Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Kepala BIN Daerah, Danlanud SRI, Danrem 131/Santiago, hingga Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulut.

Turut hadir pula Pimpinan DPRD Provinsi Sulut, 15 Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara termasuk Bupati Bolaang Mongondow Utara, jajaran Instansi Vertikal yakni Kakanwil BPN Sulut, Kakanreg XI BKN Manado dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Sulut.

Dari Pemerintah Provinsi Sulut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Biro Setda, serta Pimpinan BUMD/BLUD antara lain Dirut Bank SulutGo dan Direktur RSUD Provinsi.

Plt. Bupati Moh Aditya Pontoh, S.IP menyambut baik pelaksanaan Rakor tersebut. Menurutnya, koordinasi ini menjadi kunci untuk memastikan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah berjalan optimal.

“Kami di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara siap mendukung penuh dan melaksanakan arahan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Terutama terkait penataan ruang dan pertanahan yang menjadi fondasi pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia berharap, melalui rakor ini, tata kelola pemerintahan di Boltara semakin akuntabel, efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.