TOMOHON, liputankawanua.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE, Senin (15/6/2020) memimpin rapat paripurna penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ Walikota Tomohon tahun anggaran 2019.

Saat memimpin rapat ini Sundah turut didampingi Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan Wakil Ketua Erens D Kereh AMKL.

Dalam kesempatan ini Sundah mengatakan, dalam pelaksanaan paripurna ini, pihaknya tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.

“Tentunya kita berharap agar pandemi covid-19 dapat segera berakhir, sehingga kita semua boleh kembali beraktifitas secara normal,” ucapnya.

Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan naskah keputusan DPRD dan berita acara DPRD Kota Tomohon tentang rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tomohon akhir tahun anggaran 2019 oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon FF Lantang SSTP, yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah dan penyerahan kepada Walikota Tomohon.

Paripurna ini di hadiri oleh Wakil Walikota Tomohon Syerly A Sompotan, para anggota DPRD Kota Tomohon, perwakilan Forkopimda Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Tomohon Ir Harold Lolowang, MSc, para asisten Setda Kota Tomohon dan para Kepala Perangkat Daerah Kota Tomohon.

Penulis : Terry Wagiu