TOMOHON, LiputanKawanua.com — Prostitusi online di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) semakin menjamur. Menariknya, para Pekerja Seks Komersil (PSK) online ini dilakoni oleh para remaja yang masih di bawah umur.

Gilanya, wanita-wanita yang kerjanya melayani pria hidung belang ini ditemani oleh para pria yang bertugas layaknya sebagai bodyguard.

Seperti yang terjadi di Kota Tomohon, SP alias Stenly (25) pemuda asal Desa Ibolian, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaangmongondow, yang saat ini tinggal di Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon menjadi korban dari para pelaku pekerjaan haram itu.

Stenly dianiaya tiga remaja laki-laki teman dari tiga remaja PSK online, usai membatalkan bookingannya. Ke tiga remaja laki-laki tersebut yakni, AA alias Ariel (14) remaja yang saat ini masih berstatus Siswa SMP, ML alias Marlon (18) dan YM alias Yudistira (16). Ke tiganya merupakan warga Bumi Nyiur, Kota Manado.

Dari informasi yang didapatkan media ini, kejadian itu terjadi pada, Selasa (27/10/2020) sekira pukul 22.00 Wita. Awalnya, Timsus URC Totosik Polres Tomohon mendapat informasi bahwa di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, tepatnya di depan Toko Bangunan Walian Jaya, sementara terjadi perkelahian.

“Ya, saat mendapatkan laporan, kami menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati beberapa pria yang sedang berkelahi dan dilerai oleh warga. Kami langsung mengamankan beberapa pemuda dan wanita yang terlibat perkelahian tersebut,” ungkap Katimsus URC Totosik Bripka Yanny Watung kepada wartawan, Rabu (28/10/2020).

Usai mengamankan para pelaku dan korban, pihaknyapun melakukan interogasi awal kepada para pelaku dan korban. Dari situ, korban Stenly menjelaskan kejadian itu bermula saat dia memulai obrolan dengan perempuan Yunita (23) wanita asal Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa, melalui aplikasi MiChat, Selasa (27/10) sekira pukul 21.00 Wita.

“Dalam obrolan tersebut, terjadi percakapan penyediaan jasa kencan dengan harga 650.000,” ungkap Yanny menjelaskan pengakuan korban.

Tawar-menawar pun terjadi, antara korban dengan wanita bookingan itu. Keduanya menyepakati dengan harga 250.000, untuk sekali kencan dengan lokasi pertemuan di penginapan Puncak Kasuang, di Tondano Kabupaten Minahasa.

“Nah, saat itu korban menuju ke Puncak Kasuang dengan kendaraan roda dua. Tiba di lokasi, korban kemudian bertemu dengan Yunita bersama saksi dan para pelaku yang berada di dalam mobil yang mereka pakai,” jelas Polisi berprestasi itu.

Ketika korban bertemu dengan wanita bookingnya dilokasi penginapan, Yunita menyampaikan Stenly harus membayar biaya kamar penginapan selain biaya kencan seharga 250.000. “Merasa ditipu korban selanjutnya langsung meninggalkan lokasi penginapan,” beber Katimsus.

Tanpa sepengetahuan korban, wanita bookingan itu beserta para pelaku dan saksi, perempuan VU alias Veronica (16) dan SW alias Syalomnita (15) remaja asal Kota Manado dengan menggunakan mobil mengejar korban. “Ketika korban  mengendarai kendaraan roda dua tepat di depan Toko Bangunan Walian Jaya, Kelurahan Walian, korban dipepet sampai jatuh ditrototoar,” terangnya.

“Setelah korban terjatuh, para pelaku langsung turun dan menghampiri korban selanjutnya memukul secara berulang-ulang kearah badan dan wajah korban. Beberapa waktu kemudian kami datang dan mengamankan para pelaku dan korban,” tandas Yanny.

Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. “Ya, para pelaku, saksi dan korban beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk di proses lebih lanjut,” singkatnya.

Penulis: Terry Wagiu