KAWANUA Manado, – Timsus Maleo Polda Sulut dibubarkan. Dari informasi, pembubaran tim anti premanisme di Sulawesi Utara (Sulut) itu sesuai analisa dan evaluasi (anev) pelaksanaan tugas.

Hak tersebut dibenarkan Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Menurutnya, seluruh personel Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut dikembalikan ke satuan masing-masing.

“Untuk Timsus-Timsus termasuk Timsus Maleo Polda Sulut, mulai tanggal 17 Januari 2022 telah dibubarkan. Para personelnya dikembalikan ke Satuan Kerja (Satker) maupun Satuan Kewilayahan (Satwil) masing-masing,” ungkap Jeles, Selasa (18/01) kepada Wartawan.

BACA JUGA: Curi Bunga Aglaonema Bernilai Puluhan Juta, 3 Warga Manado Diciduk Maleo Polda Sulut

Dikembalikannya para personel tersebut karena pembentukan Timsus Maleo Polda Sulut, awalnya dari berbagai Satker maupun Satwil yakni Polresta dan Polres jajaran.

“Jadi, Kapolda Sulut sudah menerbitkan Surat Telegram pada tanggal 17 Januari 2022. Di situ menegaskan secara resmi telah membubarkan Timsus Maleo Polda Sulut dan mengembalikan para personelnya ke Satker dan Satwil masing-masing, berlaku sejak Surat Telegram ini diterbitkan,” beber Jules.

Penyebab Maleo Polda Sulut Dibubarkan:

Hal tersebut kata dia, menindaklanjuti hasil anev pelaksanaan tugas, yang juga disampaikan dalam Apel Kepala Satuan Kewilayahan (Kasatwil).

“Anev tersebut diikuti para Kapolda se-Indonesia pada Desember 2021 lalu, maka seluruh Timsus yang ada agar personelnya dikembalikan ke kesatuan masing-masing,” terang Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA: Rampas Kendaraan, 2 Oknum Debt Collector Ditangkap Maleo Polda Sulut

Tentunya, kata dia, Polda Sulut akan melakukan upaya-upaya mengoptimalkan fungsi-fungsi kepolisian yang ada.

“Seperti fungsi preemtif yang diemban Direktorat Binmas, kemudian fungsi preventif oleh Sabhara, dan juga fungsi represif yang diemban Reserse,” terangnya.

Ditambahkannya, evaluasi serupa juga akan dilakukan terhadap Tim-tim Khusus lainnya di jajaran Polda Sulut, apakah diperpanjang atau tidak dilanjutkan. 

“Karena Tim-tim Khusus itu digunakan secara tertentu dan dalam tenggang waktu yang tertentu juga,” pungkas Jules.