TOMOHON, – Kasus Kekerasan Seksual di Tomohon kembali terjadi. Padahal, kota berjuluk Religius ini baru saja menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak dari menteri PPPA.
Penghargaan Kota Layak Anak yang diterima langsung oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk SH di Jakarta, Jumat (22/7/2022) itu tercoreng, dengan kasus persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Tomohon Barat.
Dari informasi yang didapat media ini, kekerasan seksual di Tomohon itu terjadi, Senin (25/7/2022). Krisan (bukan nama sebenarnya), bocah 11 Tahun, asal Tomohon Barat, diduga jadi korban birahi lelaki VR (59) warga Kecamatan yang sama.
Dari keterangan Polisi, Senin (25/7/2022), sekira pukul 10.00 Wita, EM ibu korban mendengar informasi dari temanya bahwa, Rabu (13/7/2022) sekira pukul 14.00 Wita terduga pelaku bersama korban, di dalam rumah.
“Ibu korban menjelaskan bahwa dari keterangan temannya, melihat korban dan pelaku masuk ke salah satu kamar, di rumah korban,” ungkap Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Katim TEKAB 35 Aipda Yanny Watung.
Dikatakan, teman dari ibu korban juga melihat pelaku mengunci pintu rumah dari korban. “Saat itu, orang tua korban lagi tidak ada di rumah,” ungkap Yanny.
“Ibu korban penasaran dan menanyakan informasi itu kepada anaknya. Korban mengatakan bahwa kejadian itu benar lelaki VR sudah menyetubuhi korban,” beber Yanny.
Pengakuan itu pun, lanjut dia, dilaporkan orang tua korban kepada Tim Anti Bandit Polres Tomohon. “Kami langsung bergerak dan meminta keterangan kepada korban,” ucapnya.
“Dari keterangan korban, pelaku sudah beberapa kali melakukan pelecehan seksual kepadanya, seperti meremas bagian-bagian sensitif dari korban. Pelaku membujuk korban dengan memberikan uang senilai 2 ribu rupiah, untuk dibelikan cemilan,” terangnya.
Dari keterangan, korban juga mengungkapkan bahwa pelaku sudah menyetubuhinya sebanyak tiga kali.
“Pertama di Bulan November 2021, kedua pada bulan Desember 2021 dan terakhir pada tanggal 13 Juli 2022. Dia melakukannya di rumah korban saat orang tua tidak ada,” tutur Katim TEKAB 35.
Usai melakukan interogasi kepada korban, Tim Anti Bandit melakukan pengembangan keberadaan terduga pelaku kekerasan seksual di Tomohon itu.
“Kami melakukan pencarian terhadap VR di rumahnya, tapi dia tidak ada. Setelah itu kami dapat informasi terduga berada di warung tidak jauh dari rumahnya,” ujar Yanny.
TEKAB 35 pun berhasil mengamankan pelaku kekerasan seksual di Tomohon itu, di warung tersebut dan melakukan interogasi.
“Dari keterangan, dia mengakui perbuatannya. Setelah itu kami langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Tomohon,” tukasnya.