Tomohon,- Kabar tak sedap dari Dunia Pariwisata Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut). Betapa tidak, pengunjung wisata baru Kai Meya Resort menjadi korban penganiayaan, Senin (1/1/2024).

Parahnya, dugaan kasus penganiayaan itu dilakukan para oknum karyawan wisata milik mantan petinggi Polri, berpangkat Jendral.

Perlakuan buruk terhadap pengunjung itu dialami, AJK alias Dio (19), warga Kelurahan Walian Dua, Kecamatan Tomohon Selatan. Ia mengaku dianiaya 

Ia mengaku dikeroyok saat berkunjung di cafe Kai Meya, pada malam pergantian Tahun 2024. Hal tersebut pun sudah dilaporkan Dio ke Polres Tomohon.

Dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/436/2024/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULAWESI UTARA dan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/1.al I/2023/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULUT.

Kepada wartawan usai melapor, Dio menerangkan, dirinya menjadi korban penganiayaan secara bersama sama, yang terjadi, Senin sekira pukul 01.30 Wita, di kelurahan Woloan Tiga, tepatnya di cafe KAI MEYA.

“Awalnya saya datang sendirian ke tempat tersebut pukul 22.00 Wita. Saat tiba, saya langsung bertemu dengan teman-teman yang sudah duluan di cafe Kai Meya. Setelah minum-minuman keras yang sudah ada,” tutur Dio.

Dilanjutkan, pukul 01.00 wita, teman-temannya pulang dan tinggal dia (Korban) sendiri di cafe tersebut.

“Pada jam 01.30 wita saat saya sedang duduk di meja bar datang karyawan karyawan cafe Kai Meya dan seorang mencekik leher saya dari arah samping kiri, kemudian yang lain memukul secara bersama sama dengan mengunakan tangan dan kaki ke badan dan raut wajah,” jelas Dio.

Dio mengaku dituduh tidak membayar pesanan. Padahal kata dia, apa yang pihaknya minum sudah dibayar oleh salah satu teman. “Itu bisa kita buktikan dengan struk pembayaran,” bebernya.

Parahnya lagi, kalung emas putih seharga Rp. 1.500.000 rupiah milik Dio hilang. “Saya tidak kenal para pelaku. Yang pasti mereka adalah karyawan-karyawan cafe Kai Meya,” terang Dio.

Ia menambahkan, penganiayaan tersebut terhenti setelah tim resmob Polres Tomohon datang di tempat tersebut.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami pebab pada bagian wajah, kedua mata bengkak, pipi kiri dan kanan bengkak dan bibir bawah mengalami pecah serta mengeluarkan darah. Pada bagian pinggang sebelah kiri terdapat memar dan biru.

“Saya merasa keberatan dan menuntut para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sementara, Tim HBL yang mendampingi Dio mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas dan mengawal kasus ini.

“Tentunya kami mempercayai proses penanganan yang dilakukan oleh Reskrim Polres Tomohon. Kaki berharap para pelaku dapat mempertanggungjawabkan sesuai apa yang mereka lakukan,” ucap kuasa hukum.

Sementara, manajemen Kai Meya, melalui siaran pers membenarkan kasus penganiayaan itu. Pihaknya menyampaikan permohonan maaf yang tulus terkait insiden yang terjadi di restoran.

“Seorang karyawan di restoran kami dilaporkan terlibat dalam kejadian yang tidak dapat diterima, yakni melakukan tindakan fisik terhadap seorang pelanggan,” ucapnya.

Dikatakan, pihaknya ingin menekankan, tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai dan standar pelayanan di Kai Meya. “Kami menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada pelanggan yang terkena dampak langsung dari insiden tersebut. Keselamatan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama kami,” ucapnya.

“Kami sedang menjalani proses penyelesaian melalui jalur hukum untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam kasus ini. Karyawan yang terlibat telah diambil tindakan sesuai dengan kebijakan internal kami,” terangnya.

Dijelaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan standar layanan. Memastikan insiden semacam ini tidak terulang, dan memberikan pengalaman makan yang aman dan menyenangkan bagi semua pelanggan.

“Kami menghargai dukungan dan pengertian dari masyarakat serta pelanggan setia kami selama kami menghadapi situasi ini. Kami siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki reputasi kami dan membangun kembali kepercayaan pelanggan,” pungkasnya.