Minahasa,- Komitmen para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa untuk terus memberikan pelayanan bagi masyarakat diperkuat Penjabat (Pj) Bupati Jemmy Kumendong.
Hal tersebut ditandai dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja oleh Kepala Perangkat Daerah dengan Bupati Minahasa Jemmy Kumendong, di Ruang Sidang Kantor Bupati, Senin (22/1/2024).
Pada kesempatan itu, Pj Bupati mengatakan, penandatanganan ini, merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan manajemen dan kinerja Pemerintah Daerah Minahasa di Tahun 2024.
Hal ini menjadi simbol dari komitmen untuk bekerja dengan jujur, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan menunjukkan kesanggupan untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Penandatanganan ini merupakan langkah maju yang penting bagi pemerintahan daerah. Saya berharap, ini akan menjadi titik balik dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik,” ungkap Jemmy.
Ia mengatakan, jika ini adalah langkah untuk maju yang signifikan, dalam upaya menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
Dengan harapan, lanjut dia, pakta integritas ini akan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pemerintahan.
“Kita perkuat komitmen terhadap etika kerja dan integritas, serta meningkatkan kinerja pelayanan publik. Penandatanganan ini memiliki potensi untuk memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik di Minahasa,” bebernya.
Dikatakan, pakta Integritas adalah komitmen untuk beroperasi dengan jujur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ini berarti, kata Jemmy, masyarakat dapat mengharapkan pelayanan yang lebih transparan dan adil dari pemerintah daerah. “Hal ini juga dapat membantu mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merusak kualitas pelayanan publik,” tegas Bupati.
Dilanjutkan, perjanjian Kinerja ini adalah komitmen untuk mencapai target kinerja tertentu. Ini, Bupati bilang, masyarakat dapat mengharapkan peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik.
“Pemerintah daerah akan memiliki target yang jelas dan dapat diukur, juga dapat mendorong ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ucap mantan Kabiro Pemerintahan Pemprov Sulut itu.
Namun, ia mengatakan, penting untuk diingat, penandatanganan pakta dan perjanjian ini hanya langkah awal. Implementasi dan pemantauan yang efektif adalah kunci untuk memastikan bahwa komitmen ini benar-benar menghasilkan perubahan yang positif.
“Dalam Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja terdapat beberapa item yang harus dijalankan oleh setiap kepala SKPD dan camat. Nah, jika tidak tercapai targetnya maka, kepala SKPD dan camat tidak berhasil dalam kinerja. Namun, saya percaya bahwa para ASN di Minahasa memiliki kompeten kinerja yang baik, sehingga bisa mencapai semua item yang telah masuk dalam Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja,” tukasnya.