Sulut,- Tonao Petrus Jangkobus resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Ia menggantikan Sherly Tjanggulung yang berpindah partai.

Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulut dari partai Nasdem ini digelar dalam sidang paripurna DPRD Sulut, Kamis (14/3/2024).

Sidang Paripurna pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Viktor J Mailangkay.

Usai pelantikan, dr Fransiscus Silangen menegaskan, paripurna PAW ini tidak diikuti seluruh anggota dewan. Sebab, sebagian ada di luar daerah. Pun begitu, tetap sah karena sudah kuorum.

“Ini harus dilaksanakan pelantikan. Mengingat waktu yang sudah di injuri time. Jangan sampai lewat,” jelas Silangen.

Menurutnya, selama 4 tahun lebih ini sudah baik. Kinerja dan sinergitas sudah terbangun baik antara DPRD dan Pemprov Sulut.

“Apa yang kamu perbuat, berbuatlah dengan sungguh-sungguh untuk Tuhan. Karena, apa yang kamu perbuat, Tuhan akan membesarkan namamu dan memuliakan namamu,” lugas politisi PDIP mengutip ayat Alkitab dalam Kolose 3:23-24.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Viktor Johanes Mailangkay mengatakan, anggota DPRD Tonao Petrus Jangkobus hanya akan bertugas sekira 6 bulan sampai periode masa jabatan berakhir.

“Pak Jangkobus masuk AKD (alat kelengkapan dewan) di Komisi 3 menggantikan Kaka Sherly Tjanggulung, selain itu bertugas juga di Badan Kehormatan Dewan,” terang Ketua Partai Nasdem Sulut ini.

Selanjutnya, Tonao Petrus Jangkobus menjelaskan, fungsi DPRD ini ada tiga. Adalah fungsi legislasi, fungsi anggaran dan pengawasan.

“Jadi kita tidak akan keluar dari ke-tiga fungsi tersebut, sebagaimana juga disampaikan Gubernur melalui Sekprov Sulut saat sambutan,” tuturnya.

Politisi Partai Nasdem asal Nusa Utara ini memastikan, pengabdian sebagai legislator saat ini tinggal sisa waktu enam bulan ke depan.

“Jadi kita bertanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat dapil Nusa Utara walaupun tinggal 6 bulan. Jadi, kita akan turun ke dapil temui masyarakat mencari tahu apa keinginan dan harapan masyarakat di Nusa Utara. Tidak akan banyak yang akan diperjuangkan karena sisa waktu enam bulan, berbeda kalau lima tahun tentu akan banyak aspirasi yang akan diperjuangkan,” aku dia.

Sehingga, dia menambahkan, dirinya akan bersinergi dengan sesama legislator di DPRD Sulut.

“Namun begitu perjuangan ini tidak akan keluar dari ke tiga fungsi sebagai wakil rakyat di antarahnya legislasi, anggaran dan pengawasan,” imbuhnya.

Paripurna PAW anggota DPRD Sulut ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulut, unsur Forkopimda Sulut, Sekrov Sulut, sejumlah SKPD, Sekwan Sulut Ir Sandra Moniaga, Kabag Persidangan, Kabag Umum, Kasubag Umum dan Persidangan serta staf Sekretariat DPRD Sulut.(Advetorial)