Gambar Tomohon

BOLMUT,- Penjabat Bupat Bolmut Dr Sirajudin Lasena SE MEc Devi yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Uteng Datunsolang, S.Pd M.Si, membuka Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak bertempat di Coconut Beach Resto, Kawasan Wisata Pantai Batu Pinagut, Jumat (26/7/2024).

Dalam arahannya Uteng menyampaikan secara sosial, menikah dibawah umur menyebabkan terjadinya keretakan dalam rumah tangga, sebab menikah diusia dini masih belum mampu mengendalikan gaya hidup.

Selain akibat ketergantungan emosional, finansial, atau sosial, perempuan juga rentan menjadi korban kekerasan akibat pola asuh. Pola asuh keluarga yang salah dapat melahirkan bibit kekerasan pada anak di masa depan. Entah kelak ia akan menjadi korban yang menoleransi kekerasan, atau bahkan menjadi pelaku.

Ditambahkan Uteng, kekerasan terhadap anak tak hanya meninggalkan bekas luka pada tubuh anak, tapi juga emosional, perilaku menyimpang, dan penurunan fungsi otak. Bahkan kualitas hidup anak yang menjadi korban menurun. Luka itu membekas bahkan hingga korban berusia dewasa.

Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak selain pemerintah, juga harus melibatkan lembaga non pemerintah serta organisasi masyarakat sipil, kerjasama antar berbagai lembaga dan organisasi dapat meningkatkan efektivitas dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberikan dukungan yang komprehensif bagi korban kekerasan. 

Ia berharap, melalui langkah-langkah tersebu diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya melindungi perempuan dan anak, serta memberikan dukungan yang komprehensif bagi korban kekerasan. Dan diharapkan masyarakat dapat lebih peduli serta bersikap proaktif dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.

Turut Hadir, Ketua Pengadilan Agama Boroko, Narasumber dari Polres Bolmut, Para Camat, Para Sangadi, TNI/Polri, Forum Anak Daerah, Organisasi Kewanitaan.

Gambar Tomohon