Sulut,- Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sulawesi Utara akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk 15 kabupaten/kota, se-Sulut untuk Pilkada tahun 2024, sebesar 1.950.484 pemilih, penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup, Ini rinciannya, 983.484 jumlah pemilih laki-laki, dan 967.000.jumlah pemilih perempuan.
Selanjutnya hasil pleno ini kemudian ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 tingkat Provinsi Sulut, dihotel Four point Manado, tadi malam Minggu 22/9.2024.
Kenly menyebutkan hasil rekapitulasi DPT ditetapkan, setelah dilakukan pemutakhiran Daftar Pemilihan Sementara (DPS) ditingkat PPS kelurahan dan desa selanjutnya pemutahiran data ditingkat kecamatan.sampai tingkat KPU kabupaten kota.” Pemuktahiran data dilakukan beberapa koreksi sampai hasilnya fix dan maksimal.” ungkap Kenly.
Rapat pleno terbuka ini, hadir KPU Sulut, KPU kabupaten dan kota, Bawaslu Sulut, pemerintah daerah/ Forkopimda, LO pasangan calon serta media yang turut meliput kegiatan pleno terbuka.
Sementara itu usai Pleno terbuka Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengatakan sekalipun DPT ini sudah diplenokan, namun pihaknya tetap melakukan pengamatan, menganalisis jika ada perubahan-perubahan, hal itu juga jika ada peristiwa, selain itu ada pemilih tambahan dan ada pemilih khusus, kan untuk pemilu tambahan seperti perpindahan penduduk dan pada hari pemilihan yang bersangkutan tidak ada ditempat.
” Jadi daftar pemilih yang sudah ditetapkan ini bukan berarti kita biarkan begitu saja, namun tetap kita amati terus bisa sajakan ada pemilih yang meninggal, TNI Polri pensiun, perpindahan domisili sampai pada hari H Pemungutan suara.” jelas Ardiles.