Tomohon,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Reses, 20-21 Desember 2025.
Kegiatan Reses ini, dilaksanakan setiap Anggota DPRD Kota Tomohon di masing-masing Daerah Pemilhannya (Dapil).
Dimana, kegiatan ini bertujuan untuk menjaring, menyerap dan menampung setiap aspirasi dari konstituennya.
Masa Reses ini selain menyerap aspirasi masyarakat, juga merupakan fungsi dari DPRD untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap implementasi kebijakan dan program pemerintah di lapangan.
Diharapkan, dengan adanya masa reses, masyarakat didorong untuk lebih aktif berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan.
Sekretaris DPRD Tomohon, Steven Waworuntu SSTP berharap, aspirasi yang diserap para wakil rakyat ini boleh nanti diperjuangkan.
“Anggota DPRD Tomohon tentu akan menyaring apa saja yang penting untuk diperjuangkan. Tentu untuk masyarakat Tomohon,” singkat mantan Kadis Pertanian itu.
Diketahui, ada 24 anggota DPRD Tomohon yang melakukan Reses di tiap Dapil. Diantaranya, Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang dan Wakil Ketua Jeffri Polii.