Bitung,- Kasus pencurian di SD N Manembo Nembo, diungkap Polres Kota Bitung, melalui Tim Resmob Polsek Matuari, Kamis (22/5/2025).

Kasus pencurian ini dilaporkan pada tanggal 20 Mei 2025, oleh Kepala Sekolah SD Negeri Manembo Nembo di Polsek Matuari.

Beruntung, Tim Resmob Polsek Matuari yang bergerak cepat, berhasil menangkap para pelaku di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Kapolsek Matuari IPTU Doly Irawan STrK ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Pelakunya dua orang yakni DM (19) dan AL (18). Keduanya adalah kakak beradik,” ungkap Doly.

Dikatakan, para pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Matuari untuk proses lanju.

Keruagian dalam kasus itu, kata dia, jika di total nilai kerugiannya sebesar Rp. 105. 800.000. “Kami mengimbau masyarakat supaya tetap waspada saat meninggalkan rumah atau kantor. Harus pastikan di kunci,” pungkasnya.

Dari keterangan pelapor dan saksi, kronologi kejadiannya, pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025, pelapor bersama dengan guru-guru SD Negeri Manembo Nembo, pulang dari sekolah sekitar Pkl. 21:15 wita, setelah selesai melaksanakan kegiatan.

Kemudian, pada Selasa 20/5/2025 pukul 06:25 Wita, pelapor menerima kabar dari Perempuan Fenni Buleno, bahwa di Sekolah telah terjadi pencurian barang-barang Elektronik.

Selanjutnya pelapor langsung pergi ke sekolah dan mengecek barang-barang yang hilang dicuri, lalu membuat laporan di Polsek Matuari.

Adapun keterangan pelaku, mereka melakukan pencurian dengan cara melompat dan masuk melalui pintu pagar depan sekolah. Setelah itu Pelaku masuk membuka pintu ruang kelas dan mengambil barang barang Elektronik,

Kemudian pelaku keluar ruangan kelas sambil membawah barang elektronik hasil curian dan diberikan kepada adik kandungnya, kelaki AL yang sudah menunggu di depan Sekolah SD Negeri Manembo nembo.

Setelah itu, barang barang elektronik yang dicuri tersebut, dijual pelaku DM ke Desa Lembean Minahas Utara bersama pelaku lelaki AL.

Adapun Barang Bukti yang diamankan yakni, Speaker S14  6 buah, Komputer Lenovo 1 buah, Gas 3 Kg 2 buah, TV Sharp 1 buah, Proyektor Epson 1 buah, Leptop Lenovo 2 buah, Kipas angin Miyako 1 buah, Kyboard Lenovo 1 buah, UPS Prolink 1 buah, Blender Miyako 1 buah.