Bitung,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung yang baru dilantik, Krisna Pramono SH, berkomitmen jelas dalam pemberantasan korupsi.
Di ruangan SH Sarundajang, Jumat (25/7/2025), Krisna menegaskan, ia akan bekerja sesuai arahan serta instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Dalam penegakan hukum dan memberantas kasus korupsi yang ada di daerah,” bebernya.
Kepada wartawan pun, usai dilantik, Kajari Bitung yang baru mengatakan, terkait kasus korupsi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Bitung, salah satu prioritasnya.
“Saat ini, ada lima anggota DPRD yang masih aktif, akan kami ekspose di Kejagung nanti. Setelah selesai semua di pusat, kita dapat tatap muka bersama,” bebernya.
Semenuntara, untuk dua kasus yang ada di Perumda Bangun Bitung dan Perumda Pasar saat ini sudah dalam penyidikan.
“Saya akan mempelajari secara detail lebih dahulu baru saya akan sampaikan dengan rinci ujar Krisna,” pungkasnya.