 
    Tomohon,- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tomohon, membentuk, Satuan Tugas (Satgas) Petarung Smart.
Terkait tugas dan fungsu Satgas pun sudah mulai disosialisasikan. Sosialisasi digelar di Kantor Dinas PUPR Tomohon, Jumat (12/09/2025).
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas PUPR Kota Tomohon, Royke Tangkawarow, mengatakan, pembentukan Satgas, merupakan langkah inovatif untuk memperkuat pengendalian tata ruang hingga ke tingkat kelurahan.
“Satgas Petarung Smart, hadir sebagai perpanjangan tangan PUPR di lapangan. Mereka akan menjadi mitra dalam memantau, mengawasi, sekaligus membantu pelaksanaan program tata ruang di wilayah masing-masing,” ungkap Tangkawarow.
Selanjutnta, kata dia, sebagai tahap awal, Satgas Petarung Smart ditetapkan pada lima kelurahan, sebagai pilot project di masing-masing kecamatan.
Ke lima kelurahan tersebut yakni, Kelurahan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara, Kelurahan Kumelembuai Kecamatan Tomohon Timur, Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah, Kelurahan Taratara Dua Kecamatan Tomohon Barat, dan Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan.
Royke menerangkan, dengan adanya Satgas Petarung Smart, Pemkot Tomohon berharap tata kelola ruang kota dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan berkelanjutan.
“Melalui sinergi ini, PUPR bersama Satgas di kelurahan akan lebih cepat merespon dinamika pembangunan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran tata ruang,” tambah Tangkawarow.
Diketahui, sosialisasi tersebut menjadi momentum awal sebelum Satgas secara penuh melaksanakan tugas di lapangan, sebagai bagian dari komitmen Pemkot Tomohon dalam mewujudkan kota yang tertata, maju, dan berwawasan lingkungan.

 
											 
     
							 
							 
							 
							 
							