Gambar Tomohon

Tomohon,- Pemerintah Kota Tomohon terus memperlihatkan dukungan terhadap program Pemerintah Pusat, yang kini dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Terbukti, hari ini Selasa (4/11/2025), Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, melantik dan mengukuhkan, Ratusan Pengurus dan Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih se Kota Tomohon.

Saat melantik pengurus Koperasi Merah Putih (KMP), Caroll didampingi Wakil Walikota Tomohon, Sendy Rumajar SE M.I.Kom, di GOR Babe Palar.

Pada pelantikan itu, Walikota Tomohon Caroll Senduk mengatakan, pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih ini, wujud komitmen pemerintah untuk membangun perekonomian masyarakat secara keseluruhan, mulai dari tingkat kelurahan.

Caroll bilang, Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini, untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat kelurahan dan desa.

Harapan, ia melanjutkan, dapat menyerap tenaga kerja, serta menghidupkan roda perekonomian masyarakat dengan mengelola potensi yang ada pada masing-masing kelurahan.

“Kita perkuat ekonomi rakyat Tomohon, melalui Koperasi Merah Putih ini. Supaya setiap anak-anak bangsa mampu berkontribusi untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan yang ada di setiap kelurahan,” ajak mantan pimpinan DPRD Tomohon itu.

Selanjutnya, kata Caroll, peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian Kelurahan sangatlah penting. Dengan kepengurusan yang baru, ia berharap, KMP dapat lebih berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kelurahan se Kota Tomohon.

Ia pun berpesan, kepada pengurus dan pengawas KMP yang telah dilantik dan dikukuhkan. Supaya menjadikan tugas ini dengan penuh rasa tanggungjawab.

“Selamat bekerja. Jaga dan jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam mengelola Koperasi Merah Putih,” pungkasnya.

Diketahui, ada 238 pengurus dan 155 pengawas KKMP se Kota Tomohon, dengan total berjumlah 393 orang, yang dilantik.

Saat dilantik, perwakilan dari lima kecamatan melakukan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengukuhan, dihadapan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon.

Adapun dasar pembentukan KMP secara Nasional ini sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 1995 tentang pengkoperasian. Selain itu, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Tampak hadir, Ketua DPRD Tomohon Mono Turang, Perwakilan Forkopimda Tomohon, Ketua Komisi III DPRD Tomohon, Maria Hernie Pijoh, sejumlah pejabat eselon II Pemkot Tomohon.