Gambar Tomohon

BOLTARA,– Selasa (13/1), Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr Sirajudin Lasena SE MEc Dev diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hi. Abdul Mutoh Daeng Mulisa, S.Pd.,M.M., memimpin rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka menjamin kelancaran serta ketepatan sasaran pendistribusian LPG Tabung 3 Kg bagi Rumah Tangga dan Usaha Mikro di daerah.

Rakor tersebut digelar di Mall Pelayanan Publik yang digagas oleh pemerintah daerah melalui DPMPTSP membahas tentang beberapa poin penting diataranya ;

  • Pendataan NIK: Kewajiban pencatatan setiap transaksi menggunakan NIK (KTP) bagi konsumen Rumah Tangga dan Usaha Mikro;
  • Cakupan Wilayah: Pangkalan hanya diperbolehkan melayani konsumen yang berdomisili di wilayah pangkalan masing-masing;
  • Larangan Penjualan ke Pengecer: Pangkalan dilarang keras menjual LPG 3 Kg kepada pengecer dalam bentuk atau alasan apapun;
  • Standar Fasilitas Pangkalan: Setiap pangkalan wajib menyediakan dan memastikan kesiapan Data penerima tabung gas, Stok tabung gas yang mencukupi, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang masih berlaku, dan Timbangan untuk memastikan ketepatan isi/berat tabung.
  • Kepatuhan Harga: Penjualan wajib mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan distribusi LPG 3 kg sering kali tidak merata dan mengalami kelangkaan. Hal ini diperparah oleh praktik penimbunan dan penyalahgunaan oleh oknum tertentu yang menyebabkan harga di pasar melambung jauh dari HET yang ditetapkan oleh pemerintah. Olehnya, dilakukan pengawasan langsung ke palaku-pelaku usaha pangkalan LPG tabung 3 kg oleh OPD terkait bersama PT. Ecogas Inti Alam.

Pemerintah Daerah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi, dan apabila dikemudian hari masih ditemukan pelanggaran dan penyimpangan, maka akan diambil langkah-langkah tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi terwujudnya distribusi LPG tabung 3kg yang tertib, adil, dan tepat sasaran.

Ditekankan pentingnya komitmen dan integritas seluruh pihak, baik unsur pemerintah daerah, aparat penegak peraturan, pihak penyalur, maupun pelaku usaha. Keberhasilan pengendalian dan pengawasan distribusi bergantung pada pada kesungguhan bersama dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan dan bertanggung jawab.

Turut hadir, Direktur PT. Ecogas Inti Alam, pimpinan OPD terkait, ketua PWI Boltara, dan para pelaku usaha pangkalan gas 3 kg se-kabupaten.

Gambar Tomohon