BOLTARA,– Kamis (12/2) Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow Utara (Boltara) dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., mengikuti Sosialisasi Peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pada PelaksanaanProgram Pemerintah Daerah di Aula lantai III kantor Bupati.
Dalam kegiatan yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Boltara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Sangadi se-kabupaten Boltara dengan Kejaksaan Negeri Boltara tentang Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA).
Jaga Desa merupakan program inisiatif Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan untuk mendukung pembangunan desa, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Melalui program Jaga Desa, Kejaksaan mengambil peran aktif dalam pengawasan, pembinaan, dan penguatan manajemen desa, sekaligus menjadi garda terdepan untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan.
Adapun tujuan utama dari program Jaga Desa adalah memastikan pengelolaan dana desa dan berbagai program pembangunan di tingkat desa berjalan efektif, transparan, dan sesuai koridor hukum, sehingga cita-cita desa mandiri dan sejahtera dapat tercapai tanpa terhalang perbuatan-perbuatan pidana.
Turut hadir Kajari Boltara beserta jajaran, ketua komisi III DPRD Boltara, para Asisten, Pimpinan OPD serta para Sangadi. (*)
