Bitung,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melaksanakan apel perdana pasca libur Idul Fitri di lapangan upacara Pemkot Bitung, Senin (30/03/26). Inspektur upacara Wakil Wali Kota (Wawalkot) Randito Maringka
Dalam sambutan, Wawalkot Randito Maringka mengajak jajaran pemerintah di Kota Cakalang memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, semua dapat kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam keadaan sehat.
Melalui upacara bendera yang dirangkaikan dengan Apel Korpri tersebut, Randito menyampaikan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. “Selanjutnya, selamat menyambut Hari Raya Paskah bagi umat Kristiani,” ujarnya.
Dia melanjutkan, momentum hari-hari besar keagamaan yang telah dan akan dilaksanakan hendaknya semakin memperkuat nilai-nilai toleransi, persaudaraan serta semangat kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Kota Bitung.
“Inilah fondasi utama dalam mewujudkan harmonisasi menuju Bitung Maju,” tegas Wawalkot.
“Mengawali kembali tugas dan tanggung jawab setelah masa libur, kami mengingatkan kepada seluruh ASN untuk segera menyesuaikan ritme kerja, termasuk kembali pada disiplin jam kerja sebagaimana ketentuan yang berlaku setelah Bulan Ramadan. Disiplin waktu, disiplin administrasi, dan disiplin dalam pelaksanaan tugas harus hal terus ditegakkan secara optimal,” timpal Randito.
Kemudian, dia bilang, pemerintah telah menyelesaikan Triwulan Pertama Tahun Anggaran 2026, yaitu Periode Januari sampai dengan Maret. Ia meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan.
“Identifikasi capaian, kendala serta langkah langkah perbaikan yang perlu dilakukan. Kita harus memastikan bahwa memasuki Triwulan kedua, seluruh program dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kami juga mengingatkan kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk tetap fokus dalam bekerja. Di tengah arus informasi yang begitu cepat, kita harus bijak menyikapi setiap informasi yang beredar. Lakukan klarifikasi, sharing terlebih dahulu, pahami dengan baik, kemudian ambil sikap yang tepat. Tetaplah bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas,” tutur dia.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan hal penting terkait kebijakan pemerintah dalam perlindungan anak di era digital. Per tanggal 28 Maret 2026, telah diberlakukan secara penuh Peraturan Pemerintah tentang TUNAS (Tunggu Anak Siap) yang diwajibkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Peraturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak di ruang digital, melalui pembatasan usia akses terhadap platform digital, serta penegasan kewajiban bagi media sosial dan aplikasi untuk memastikan keamanan anak dari paparan konten negatif.
“Kami menegaskan bahwa ASN Pemerintah Kota Bitung harus menjadi contoh dalam implementasi kebijakan ini. Tidak hanya sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai corong pemerintah dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Edukasi kepada keluarga, lingkungan sekitar, serta komunitas menjadi sangat penting agar kebijakan ini benar-benar dipahami dan diterapkan secara luas. Selain itu, melalui instruksi Gubernur Sulawesi Utara tentang Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler Bagi Anak, ditegaskan bahwa peserta didik pada jenjang Paud, TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SLB dan sederajat dilarang membawa dan/atau menggunakan telepon seluler selama proses kegiatan belajar mengajar berlangsung, kecuali atas instruksi guru untuk kepentingan pembelajaran,” tandas Randito.
Instruksi ini juga, tambah dia, mengatur bahwa para guru tidak diperkenankan menggunakan telepon seluler untuk kepentingan pribadi selama proses pembelajaran berlangsung, kecuali untuk kepentingan pembelajaran atau dalam keadaan darurat.Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas pendidikan, membentuk karakter disiplin, serta melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan teknologi yang tidak terkontrol.
“Kami mengajak seluruh ASN, terlebih yang terkait dengan sektor pendidikan, untuk mendukung dan mengawal implementasi kebijakan ini secara konsisten di lapangan.
Akhirnya, kami mengajak kita semua untuk terus memperkuat semangat pengabdian, meningkatkan kinerja, serta menjaga kekompakan dan sinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Mari kita terus bergerak bersama, bergandengan tangan, dalam semangat Harmonisasi Menuju Bitung Maju,” imbuh Randito.
Apel perdana di hadiri seluruh aparatur sipil negara yang ada di lingkungan pemerintah kota Bitung.
