BOLTARA,– Rabu (15/4) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE.M.Ec.Dev., menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026, di Ruang Rapat Lantai 3 kantor bupati.
Bupati Boltara menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri pada saat Musrenbang Provinsi Sulut Tahun 2027. “Program BSPS ini merupakan program strategis Presiden Republik Indonesia, untuk itu menjadi perhatian dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan desa lokasi BSPS ini di laksanaka,” katanya.
Khusus Bolaang Mongondow Utara melalui arahan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) RI, ditetakan mendapat alokasi 537 unit rumah BSPS APBN. “Jika program ini kita kelola dengan baik, maka pengaruhnya terhadap ekonomi sangat baik,” jelas Bupati.
Program ini bertujuan untuk peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, baik berupa rehabilitasi maupun pembangunan baru, guna mempercepat pengurangan angka rumah tidak layak huni (RTLH).
Harapannya melalui pertemuan ini dapat berkoordinasi, berkolaborasi, serta menyatukan persepsi dengan semua element terkait, menggunakan data yang akurat dan tepat sasaran, agar tidak menimbulkan asumsi yang simpang siur di masyarakat, sehingga pelaksanaan program ini menjadi maksimal.
Turut hadir, Para Asisten Sekda, Kepala BPS boltara, Staf Ahli Bupati, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, dan pernahan boltara, Para Sangadi se- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. (*)
