BOLTARA,– Kamis (30/4) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Bolaang Mongondow, Recky M. Rotinsulu., SE., MEdi ruang kerja Bupati.
Adapun maksud kunjungan kerja tersebut, yakni melakukan audiensi dengan Bupati Boltara terkait dengan pembentukan Unit Pelayanan Terpadu tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Kabupaten Boltara.
Berdasarkan hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang survei nasional penyalahgunaan narkoba di 34 provinsi dan 134 kota/kabupaten tahun 2025, diketahui bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang pernah pakai dan setahun pakai tahun 2025 tercatat 2,11 persen atau setara dengan 4,15 juta penduduk Indonesia. Angka ini meningkat bila dibandingkan dengan angka prevalensi penyalahguna narkoba pada tahun 2023 yang berada pada angka 1,73 persen.
Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar Lembaga untuk bersama-sama perang melawan narkoba untuk menekan angka penyalahgunaan demi mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Boltara turut didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Kakan Kesbangpol, Kepala Bagian Prokopim serta Kepala Bagian Organisasi. (*)
