Gambar Tomohon

BOLTARA,– Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev bersama Wakil Bupati, Moh. Aditya Pontoh, S.IP., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang DPRD, Rabu (17/6).

Dalam rapat tersebut, Bupati menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2025.

Dokumen Ranperda memuat keseluruhan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit secara rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyampaian Ranperda ini menjadi bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

Turut hadir, Ketua DPRD boltara, Para Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kab. Boltara, Sekretaris Daerah Kab. Boltara, Unsur FORKOPIMDA, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Para Camat dan Sangadi se-Kab. Boltara, Aktifis LSM, Insan Pers, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pimpinan Parpol, serta Tamu Undangan. (*)

Gambar Tomohon