BOLTARA,– Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Moh. Aditya Pontoh, S.IP menghadiri agenda strategis Entry Meeting Opini Ombudsman Republik Indonesia (RI) Tahun 2026 di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (4/8).
Penilaian ini dilaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025, UU Nomor 37 Tahun 2008, dan Peraturan Ketua Ombudsman Nomor 4 Tahun 2026. Tujuannya untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi.
Dalam Entry Meeting tersebut, Ombudsman RI memaparkan arah kebijakan, tujuan, ruang lingkup, serta tahapan penilaian yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Sosialisasi indikator penilaian ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan meningkatkan standar pelayanan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh penyelenggara pelayanan publik di Boltara dapat terus meningkatkan kualitas layanan. Selain pemenuhan standar administratif, penilaian ini juga menjadi upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan menutup celah potensi maladministrasi.
Pemerintah Kabupaten Boltara menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan penilaian yang diinisiasi Ombudsman RI, demi memastikan masyarakat mendapatkan hak atas pelayanan publik yang prima dan berkualitas.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E.; Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Abdul Ghoffar, S.Pd.I., S.H., M.H.; jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara; Asisten Administrasi Umum Sekretarias Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ir. Fransiscus E. Manumpil, S.Pi., M.Env.Mgmt.; Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Meilany Limpar, S.H., M.H., beserta jajaran; serta para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara. (*)
