KOTAMOBAGU,– Pemerintah Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyepakatan Rancangan Peraturan Desa (RPDes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan tahun anggaran 2026, yang menjadi peraturan desa.

Kegiatan yang digelar di aula Kantor desa Moyag Tampoan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Junaidi Simbala, bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam sambutannya, Junaidi Simbala mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda penting yang bertujuan menyepakati RPDes untuk menjadi peraturan desa.

“Kegiatan ini merupakan agenda yang harus dibahas untuk kepentingan desa, “singkat Simbala.

Turut hadiri dalam musyawarah desa tersebut diantaranya yakni, para perangkat desa, tokoh-tokoh masyarakat, unsur terkait dan sejumlah masyarakat.