Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara bersama Polres dan Kejaksaan Negeri Minut menggelar rapat dalam kantor sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), Selasa (23/6/2020) di Kantor Bawaslu Minut.

Rapat perdana ini dipimpin Pimpinan Bawaslu Minut Koordinator Divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Rocky Ambar, serta dihadiri perwakilan Polres, dan Kejaksaan Negeri Minut.

“Rapat bersama ini merupakan salah satu antisipasi kita semua apabila tiba-tiba ada temuan atau hal-hal yang berhubungan dengan pelanggaran dalam Pilkada pada 9 Desember nanti,” ungkap Rocky.

Ambar menjelaskan, tujuan pembentukan sentra Gakkumdu adalah untuk penyelarasan atau mempunyai pemahaman yang sama dalam melakukan penanganan pelanggaran khususnya dugaan pelanggaran pidana.

“Kami harap kita mempunyai pemahaman yang sama dalam melakukan penanganan pelanggaran, khususnya dugaan pelanggaran pidana, mengingat penanganan pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati hanya mempunyai beberapa hari dan sudah harus ada putusan. Terlebih khusus dalam penindakan pidana pemilu,” pungkasnya. (mrc)