TOMOHON,- Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Tomohon yang melibatkan anggota Polisi dan korban yakni mahasiswa Universitas Negeri Manado (UNIMA) di Tomohon menghebohkan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut).

Kejadian itu terjadi 2 April 2024 di Jalan Tomohon-Tondano, tepatnya di Kelurahan Matani, Kecamatan Tomohon Tengah. Korban diketahui bernama Guntur Abas, mengendarai kendaraan roda dua bertabrakan dengan anggota Polisi berinisial RM, yang mengendarai roda empat jenis Honda Jazz.

Korban pun kemudian dibawa ke Rumah Sakit. Ia sempat mendapat perawatan di RSUP Prof. Dr. R.D Kandou. Namun setelah dirawat selama tujuh hari, korban meninggal, Senin (8/4/2024).

Peristiwa itu pun viral setelah diunggah di Media Sosial (Medsos) Facebook. Dalam unggahan itu, akun Facebook yang mengaku keluarga mempertanyakan penanganan kasus itu. Postingan itu pun ditanggapi ribuan pengguna medsos.

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu SIK MM, kepada sejumlah wartawan membenarkan kejadian tersebut. “Ya, lakalantas itu melibatkan salah satu anggota Polres Tomohon, yang terjadi 2 April Pukul 04:30 Wita,” ungkap Lerry di ruang kerjanya, Selasa (9/4/2024).

Ia menjelaskan, usai kejadian, pelaku melakukan tindakan penyelamatan terhadap korban. “Nah, setelah kejadian anggota inilah yang membawa korban ke RS Gunung Maria Tomohon,” ucapnya

“Dimana, setelah korban ia bawa ke Rumah Sakit, yang bersangkutan pun melaporkan kejadian itu ke unit laka,” terang Lerry Tutu.

Ia pun menegaskan, terkait penanganan kasus itu sudah dilakukannya dari awal. “Jadi tidak benar jika terjadi pembiaran terhadap kasus ini,” bebernya.

Selanjutnya, seiring berjalannya waktu, kata Lerry, korban dirujuk ke RSUP Kandou. “Yang bersangkutan dengan keluarga yakni orang tuanya sudah melakukan upaya mediasi juga. Kalau dibilang pelakunya tidak diketahui, itu tidak benar,” tegas Putra Minahasa Selatan itu.

“Dan kemudian, kendaraan pun sudah kita amankan sebelum korban meninggal dunia,” sambungnya.

Terhadap penanganan selanjutnya, Lerry melanjutkan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap pelaku. Sebab, kata dia, pihaknya mengacu ke pasal atau aturan yang berlaku.

“Penanganan kasus itu melihat ke pasal. Sebab, beda penanganannya kalau korban mengalami luka berat, berarti ini kan secara administrasi. Tidak bisa dilakukan penahanan, pasal yang disangkakan ancamannya 5 Tahun,” terangnya.

Dilanjutkan, semenjak terjadi perubahan situasi, dimana dalam hal ini korban meninggal dunia Polres Tomohon langsung melakukan penahanan. “Kita langsung gelar perkara dan semenjak kemarin, pelaku kita amankan di Polres Tomohon. Ia terancam hukuman 6 Tahun Penjara,” jelas Kapolres.

“Yang pasti kami sampaikan, penanganan kasus ini sudah kami lakukan dari awal sejak kejadian. Dan kami tegaskan, terkait kendaraan pelaku sudah kami tahan sebelum korban meninggal,” tandasnya.

Ia pun berharap kepada masyarakat supaya melihat seutuhnya informasi yang real. “Kalau disampaikan di medsos itu, identitas pelakunya disembunyikan kami tegaskan, yang nolong korban dari TKP ke Rumah Sakit itu yang bersangkutan. Dia pun sudah lakukan mediasi, kan tidak mengkin disembunyikan kepada keluarga. Dokumentasinya ada semua,” tutur Lerry.

Di sisi lain, Kapolres juga menyampaikan turut berdukacita kepada keluarga korban. “Polres Tomohon menyampaikan dukacita yang dalam. Untuk proses penanganan kasus ini, kami tetap akan lakukan secara profesional,” pungkasnya.

Diketahui, kejadian lakalantas yang menewaskan mahasiswa UNIMA itu viral di medsos usai diunggah akun Facebook atas nama “Lolita Usulu Ita”.

Hingga berita ini diturunkan, postingan itu pun sudah dibagikan sebanyak 1.888, dan 2.320 kali ditanggapi dalam kolom komentar.

Berikut isi unggahan:

“Assalamualaikum wr wb, Selamat siang Kawan-kawan warga sulawesi utara Tolong bantu viralkan kasus ini kami butuh keadilan

Kronologi :

Selasa, 02 april 2024 waktu dini hari (waktu subuh) anak saya Guntur Abas mahasiswa aktif universitas negeri manado fakultas ilmu pendidikan dan psikologi, mengalami kecelakaan di jalan perempatan tugu Pancasila (perempatan arah ke pasar beriman) kota Tomohon yang mengakibatkan tengkorak kepalanya pecah, tangan kiri patah, pendarahan yang tiada henti, sampai guntur harus segera diberi tindakan operasi karna cedera bagian kepala yang parah ,pasca operasi guntur terbaring Kritis dan koma selama 7 hari memperjuangkan hidupnya didalam ruang ICU hingga akhirnya pada hari ini senin 08 april 2024 Pukul 10.00 WITA anak saya guntur abas menghembuskan nafas terakhirnya di RS kandow manado. guntur yang saat itu (selasa 2 april 2024) sedang mengendarai motor sepulang dari mencari makan sahur mengalami tabrakan dengan mobil honda jazz putih (plat nomor mobil masih disembunyikan kepolisian) menurut keterangan saksi yang melihat langsung kejadian, Mobil dari arah Jln. Nazareth dengan kecepatan penuh sedangkan guntur dari arah Jln. Sam Ratulangi menuju Jln.Tomohon Tondano, Sampai detik ini pihak kepolisian polresta tomohon tidak menindak lanjuti kasus kecelakaan ini sedangkan motor yang dikendarai guntur kondisinya hancur dan rusak parah sudah ditahan pihak polisi tapi mobil yang terlibat kecelakaan dengan guntur tidak ditahan malah pelaku masih berkeliaran bebas dengan mobil tersebut. kami pihak keluarga berkali-kali sudah mendatangi polresta tomohon untuk memintai kejelasan terkait kasus kecelakaan ini yang menyebabkan anak saya koma selama 7 hari dan meninggal dunia. tapi pihak polresta tomohon seakan tutup mata dan tutup telinga, kami pun sudah berusaha sendiri mencari para saksi dan meminta CCTV di area kecelakaan tepatnya di kantor notaris tapi entah kenapa keluhan kami dan permintaan kami tidak diterima dan tidak diindahkan, setiap kami dan keluarga menelusuri kasus kecelakaan guntur seperti dipersulit dan ditunda-tunda banyak pihak. usut punya usut ternyata yang mengendarai mobil honda jazz tersebut merupakan anggota kepolisian yang sedang dinas di polresta tomohon dan anak dari Kapolsek Tondano. kami mohon bapak/ibu/teman-teman semua untuk bantu viralkan kasus ini, kami hanya ingin keadilan kami hanya ingin pertolongan hukum yang se adil-adilnya sebelum saya menulis narasi ini kami pihak keluarga sudah berusaha semampu kami untuk kasus ini tapi hasilnya sampai hari ini tidak ada sama sekali kejelasan terkait kecelakaan yang menimpa guntur sampai menyebabkan guntur koma selama 7 hari dan meninggal dunia maka dari itu kami keluarga sepakat untuk memviralkan kasus ini dengan harapan semoga segera ada keadilan buat guntur, wassalamualaikum wr wb terimakasih”.