Penulis : Terry Wagiu

TOMOHON, – Laporan Walikota Tomohon, Caroll Senduk SH terkait penanganan Covid-19 di Kota Tomohon kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey SE tidak sesuai fakta.

Dalam laporannya, Caroll menjelaskan bahwa, pihaknya sebagai Pemerintah Kota Tomohon saat ini menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kehadiran dalam setiap acara dibatasi sampai dengan 30 orang,” ungkap Walikota saat ditanyai Gubernur terkait penanganan Covid-19, ketika vidcon dalam acara Launching Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 Tahun, Senin (5/7/2021).

Saat itu pun Gubernur meminta kepada Walikota supaya tegas dalam penanganan pandemi di dataran kaki Gunung Lokon tersebut.

“Untuk larangan apakah hanya di atas kertas atau dibicarakan dengan Gugus Tugas lainnya,” ketus Olly.

Laporan Caroll Senduk yang diketahui sebagai mantan Wakil Ketua DPRD Tomohon itu nampaknya tidak sesuai fakta.

Foto: Daftar hadir peserta sosialisasi yang dilaksanakan FKUB Tomohon

Pasalnya, dalam acara yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tomohon yang notabenenya difasilitasi Pemerintah Kota Tomohon ternyata melebihi jumlah yang sudah dilaporkan.

Dari daftar hadir undangan yang diperoleh wartawan media ini, acara yang digelar di Aula Syaloom Tumatangtang itu mencapai 48 orang. Daftar itu pun diambil sebelum undangan masuk semua ke ruangan.

Foto: Tampak, petugas Pol PP di lokasi kegiatan

Tindakan tegas yang diminta Gubernur Sulut pun nampak tidak digubris Walikota. Sebab, Polisi Pamong Praja (Pol-PP) yang datang sesaat setelah pelaksanaan acara dimulai tidak bertindak apa-apa.

Dari pantauan, Satuan Penegak Peraturan Daerah tersebut hanya mengambil foto kehadiran di acara dan tidak lama meninggalkan lokasi.

Hal tersebut pun mendapat tanggapan keras dari Pengurus KNPI Kota Tomohon, Sibayak Telah. Dia menilai, Pemerintah Kota Tomohon dibawah kendali Coroll Senduk SH, tidak serius dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Seriusnya dimana jika aturan hanya di atas kertas seperti apa yang dikatakan Pak Gubernur. Anehnya, yang melanggar kegiatan adalah FKUB yang acaranya difasilitasi Pemkot Tomohon,” ujarnya.

Gilanya lagi, kata Bayak, kegiatan tersebut merupakan sosialisasi menyikapi pandemi Covid-19. “Kegiatan terkait penanganan masalah Covid-19 kog malah melanggar aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah. Ini sosialisasi atau apa,” tanya dia.

“Pemerintah butuh ketegasan dalam mengawal aturan yang sudah dikeluarkan. Yang melanggar harusnya ditindak tegas. Bukan terkesan ada pembiaran,” semburnya.

Meski begitu, dirinya mengapresiasi ketegasan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE, yang sudah menegur dengan tegas pemimpin Daerah Kota Tomohon, yang faktanya beberapa hari yang lalu penambahan kasus positif terbanyak di Sulut.

“Pak Olly menunjukkan ketegasan sebagai pemimpin. Dan itu merupakan bentuk kepedulian terhadap rakyatnya di masa pandemi Covid-19. Hal ini yang harusnya dicontohi,” tukasnya.

Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Ketua FKUB Tomohon, Asisten I Sedakot Tomohon, Toar Pandeirot, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah di 12 Kelurahan di Tomohon Selatan beserta sejumlah Tokoh Agama.

Penulis: Terry Wagiu