TOMOHON, – Ditetapkannya Kota Tomohon sebagai pusat percontohan penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) pada Tahun 2016 lalu, sepertinya ‘tinggal kenangan’.
Pasalnya, beberapa tahun terakhir ini, KTL yang diresmikan Kepala Korps Lalu lintas Mabes Polri Irjen Polisi Condro Kirono itu kini terkesan tidak lagi diperhatikan.
Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya lagi penindakan terhadap pelanggar, di kawasan yang salah satu fungsinya untuk kelancaran berlalu lintas itu.
Dari data yang diperoleh media ini, pelanggaran yang terjadi di KTL, baik koridor pertama dan kedua, ada ratusan pelanggaran.
Paling menonjol yakni pengendara yang sembarangan parkir di KTL, serta pengendara roda dua yang sering melewati kawasan ini tanpa menggunakan helm.
Kawasan tertib lalu lintas yang dinilai nampak semrawut itu, kini berdampak sangat negatif pada kemacetan yang terjadi di Kota Tomohon.
“Ya, setiap harinya nampak jelas terjadi kemacetan. Mulai dari jalan utama Kelurahan Kakaskasen hingga Walian,” ungkap Chan Mandagi salah satu sopir angkot di Kecamatan Tomohon Selatan.
Baca Selengkapnya…