TOMOHON, – Perbuatan biadab dilakukan pria berumur 58 asal Kota Tomohon terhadap Jingga (bukan nama sebenarnya), Siswi SMP di Tomohon kelas 7.
Dari informasi yang dirangkum liputankawanua.com, Jingga yang baru berusia 12 Tahun disetubuhi berulang kali oleh pria berprofesi tukang tersebut.
“Ya, jadi dari pengakuan korban, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan biadab tersebut terhadap korban,” ungkap Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH M.Si, melalui Kepala Tim (Katim) URC Totosik Bripka Yanny Watung usai menangkap pelaku, Kamis (2/1/2020) malam.
Dari pengakuan korban juga, lanjut Watung, kejadian tersebut pertama dilakukan pelaku pada pertengahan Tahun 2016 ketika korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
“Modus pelaku membujuk korban agar mengikuti aksi bejatnya dengan memberi uang kepada korban sebesar Rp 10.000,” bebernya.
Dari kejadian tersebut, lanjut Yanny, selang Tahun 2016 hingga terakhir kali melakukannya kepada Siswi SMP di Tomohon itu pada Bulan November 2019 lalu.
“Pelaku sudah sembilan kali menyetubuhi korban dengan bujukan memberi uang dari 10.000 hingga 100.000,” terang Watung.
Dari introgasi awal terhadap pelaku, lanjut dia, lelaki beranjak kakek tersebut mengakui semua perbuatannya terhadap Siswi SMP di Tomohon itu.
“Untuk bisa bertemu dengan korban, pelaku biasanya pura-pura lewat depan rumah selanjutnya memanggil korban untuk bertemu. Terkadang juga pelaku nongkrong di rumah saudara pelaku yang berada tepat di depan rumah korban,” jelas Katim.
Dikatakannya, kejadian tersebut terbongkar saat orang tua Siswi SMP di Tomohon menemukan surat berisi kata-kata jorok kepada korban melalui adik korban yang masih duduk di bangku SD.
“Orang tua korban terkejut membaca isi surat yang penuh kata-kata jorok. Saat itulah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.
Mendapatkan laporan, URC Totosik langsung bergerak mengumpulkan informasi pelaku dan keberadaannya.
“Kami langsung mengarah ke rumah pelaku. Kami berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di depan rumah tanpa perlawanan,” terang Watung.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan ke Mapolres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukasnya.